Jumat, 20 Oktober 2017

CARA SIDANG TILANG DI SEMARANG 2017

Standard
Assalamu 'alaikum
     Pada hari jumat yang berkah ini, saya ingin berbagi pengalaman tentang tata cara sidang tilang di Kota Semarang tahun 2017 yang baru saja saya alami, sidang tilang di Semarang sekarang sudah tidak diadakan di Pengadilan Negeri Semarang lagi karena mengikuti peraturan tentang tata cara sidang tilang yang baru tahun 2017, sehingga sidang tilang di Semarang sekarang sudah di pindah di
Kejaksaan Negeri Semarang 

Tempat sidang yang dulu (Pengadilan Negeri Semarang)


|
|
|
Tempat Sidang Yang Sekarang (Kejaksaan Negeri Semarang)


Alamat :
Jalan Abdulrachman Saleh No. 5-9, Semarang Barat, Kalibanteng Kulon, Semarang Bar., Kota Semarang, Jawa Tengah 50145  (Belakang Museum Ronggo Warsito)
Jam buka
Hari ini buka · 08.00–16.00

Tata Cara Sidang 
    Anda harus datang  ke Kejaksaan Negeri Semarang sesuai jadwal tangal yang sudah tertulis di kertas tilang yang anda terima, kemudian anda harus mencari no antrian sidang di papan tulis yang sudah di sediakan. Berikut gambarnya :

Kerumunan peserta sidang tilang dalam mencari no antrian tilang 


Kerumunan peserta sidang tilang dalam mencari no antrian tilang 
Dalam mencari no antrian sidang tilang dengan cara manual akan sedikit menyusahkan anda, karena anda harus mencari 1 per satu urutan no antrian anda  dalam lembaran kertas yang di tempel di papan pengumuman , terlebih lagi anda harus berdesak- desakan dengan peserta sidang lainnya, sehingga mempersulit anda dalam mencari no antrian anda.
Tapi jangan khawatir, sebenarnya pencarian no tilang juga bisa dilakukan dengan cara yang mudah, yaitu melalui sebuah website yang sudah di sediakan oleh Pengadilan Negeri Semarang dan anda bisa mengaksesnya lewat smartphone  di sini, Klik di sini. Website PN Semarang Kota dan anda tidak perlu lagi susah susah lagi mencarinya di papan pengumuman, apalagi meminta bantuan calo yang meminta ongkos jasa Rp 5.000,

 Tampilan Halaman Utama Website PN Semarang Kota


Tampilan Data No Urut Daftar Sidang Tilang



Setelah anda mengaksesnya di smartphone, dan muncul data no urut pelaku sidang tilang, maka selanjutnya klik tulisan LIHAT, maka secara otomatis data akan terunduh atau terdownload , lalu usahakan anda menginstal aplikasi berikut.

  Sehingga saat anda membuka hasil download data pelaku sidang tilang tersebut akan muncul data pencarian diatas pojok kanan, sehingga memudahkan anda dalam melakukan pencarianno urut dengan cara mengetik atau melakukan pencarian no sidang tilang anda yang tertulis pada kertas tilang dari polisi yang menilang anda. Dan setelah itu secara otomatis no urut anda akan ketemu, dan satu hal lagi perhatikan tanggal data sidang tilang sebelum mendownloadnya.

Berikut Tampilan  Data Hasil Download

Tampilan data no urut sidang tilang dengan tombol pencarian
Dengan Aplikasi WPS



Tampilan data No urut sidang tilang tanpa tombol pencarian
Dengan Aplikasi PDF
No.24 (berwarna orange)


Hasil No urut yang di cari
No.24 (berwarna orange)


Setelah no urut sidang tilang anda ketemu, selanjutnya tulis no tersebut di kertas tilang anda ( tulis yang besar), selanjutnya kumpulkan kertas kepada petugas sidang tilang dan tunggu sampai no urut anda atau nama anda di panggil petugas sidang tilang, tapi anda harus sabar menunggu karna pelaku sidang tilang banyak, bahkan sampai ribuan,setelahno urut  anda di panggil lalu ambil STNK / SIM anda dan membayar uang pelanggaran senilai Rp 69.000 (Tergantung Jenis Pelanggaran)

Berikut Tampilan Foto orang - orang yang Sedang Antri Menunggu Panggilan No urut Sidang Tilang di Kejaksaan Negeri Semarang



Sekian info dari saya dan maaf bila ada kata - kata yang kurang baik , semoga bermanfaat

0 komentar:

Posting Komentar