Pada hari jumat yang berkah ini, saya ingin berbagi pengalaman tentang tata cara sidang tilang di Kota Semarang tahun 2017 yang baru saja saya alami, sidang tilang di Semarang sekarang sudah tidak diadakan di Pengadilan Negeri Semarang lagi karena mengikuti peraturan tentang tata cara sidang tilang yang baru tahun 2017, sehingga sidang tilang di Semarang sekarang sudah di pindah di
Kejaksaan Negeri Semarang
Tempat sidang yang dulu (Pengadilan Negeri Semarang)
|
|
|
|
|
Tempat Sidang Yang Sekarang (Kejaksaan Negeri Semarang)
Alamat :
Jalan Abdulrachman Saleh No. 5-9, Semarang Barat, Kalibanteng Kulon, Semarang Bar., Kota Semarang, Jawa Tengah 50145 (Belakang Museum Ronggo Warsito)
Jam buka:
Hari ini buka · 08.00–16.00
Tata Cara Sidang
Anda harus datang ke Kejaksaan Negeri Semarang sesuai jadwal tangal yang sudah tertulis di kertas tilang yang anda terima, kemudian anda harus mencari no antrian sidang di papan tulis yang sudah di sediakan. Berikut gambarnya :
Kerumunan peserta sidang tilang dalam mencari no antrian tilang
Kerumunan peserta sidang tilang dalam mencari no antrian tilang
Dalam mencari no antrian sidang tilang dengan cara manual akan sedikit menyusahkan anda, karena anda harus mencari 1 per satu urutan no antrian anda dalam lembaran kertas yang di tempel di papan pengumuman , terlebih lagi anda harus berdesak- desakan dengan peserta sidang lainnya, sehingga mempersulit anda dalam mencari no antrian anda.
Tapi jangan khawatir, sebenarnya pencarian no tilang juga bisa dilakukan dengan cara yang mudah, yaitu melalui sebuah website yang sudah di sediakan oleh Pengadilan Negeri Semarang dan anda bisa mengaksesnya lewat smartphone di sini, Klik di sini. Website PN Semarang Kota dan anda tidak perlu lagi susah susah lagi mencarinya di papan pengumuman, apalagi meminta bantuan calo yang meminta ongkos jasa Rp 5.000,
Tampilan Halaman Utama Website PN Semarang Kota
Tampilan Data No Urut Daftar Sidang Tilang
Setelah anda mengaksesnya di smartphone, dan muncul data no urut pelaku sidang tilang, maka selanjutnya klik tulisan LIHAT, maka secara otomatis data akan terunduh atau terdownload , lalu usahakan anda menginstal aplikasi berikut.
Berikut Tampilan Data Hasil Download
Tampilan data no urut sidang tilang dengan tombol pencarian
Dengan Aplikasi WPS
Tampilan data No urut sidang tilang tanpa tombol pencarian
Dengan Aplikasi PDF
No.24 (berwarna orange)
Hasil No urut yang di cari
No.24 (berwarna orange)
Setelah no urut sidang tilang anda ketemu, selanjutnya tulis no tersebut di kertas tilang anda ( tulis yang besar), selanjutnya kumpulkan kertas kepada petugas sidang tilang dan tunggu sampai no urut anda atau nama anda di panggil petugas sidang tilang, tapi anda harus sabar menunggu karna pelaku sidang tilang banyak, bahkan sampai ribuan,setelahno urut anda di panggil lalu ambil STNK / SIM anda dan membayar uang pelanggaran senilai Rp 69.000 (Tergantung Jenis Pelanggaran)
Berikut Tampilan Foto orang - orang yang Sedang Antri Menunggu Panggilan No urut Sidang Tilang di Kejaksaan Negeri Semarang
Sekian info dari saya dan maaf bila ada kata - kata yang kurang baik , semoga bermanfaat
0 komentar:
Posting Komentar